Selasa, Maret 31, 2026
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Ribuan Honorer Satpol PP Tolak Jadi PPPK, Ada Apa?

by Redaksi Projambi
13 Januari 2025
in Uncategorized

Baca Juga

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Desa Lidung

Pengarahan Perdana Wabup Gerry, Ajak Semua Pihak Sinergi Membangun Sarolangun

Honorer Harus Mengawal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Honorer

JAKARTA – Sekitar 92 ribu honorer Satpol PP minta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menangani masalah mereka. Itu karena telah terjadi pelanggaran dalam implementasi tataran perundang-undangan.
Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mencontohkan, Satuan Polisi Pamong Praja, yang jabatannya jelas diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Di situ disebutkan bahwa “Polisi pamong praja adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
“Pada kenyataan pemerintah sudah memaksakan kehendak dengan melawan aturan tertinggi, yaitu undang-undang dengan menerbitkan aturan baru di bawah UU 23 Tahun 2014, yaitu KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah,” kata Fadlun kepada JPNN, Minggu (12/1).
Dalam lampiran KepmenPAN-RB 11/2024, ujarnya, ada salah satu jabatan disebutkan Pranata Tibumtranmas dan Pengelola Tibumtranmas menjalankan tugas melakukan penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
“Jelas aturan itu berbenturan dengan UU Pemda Pasal 256. Dengan adanya KepmenPAN-RB ini juga 92 ribu anggota Satpol PP non-PNS di Indonesia dirugikan,” tegasnya.

Selain itu, FKBPPPN mendapatkan laporan dari beberapa pengurus DPD bahwa di daerah-daerah telah terjadi ketidakadilan karena banyak yang tidak diakomodasi dalam penyelesaian tenaga honorer.
“Kami sengaja menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah dalam penyelesaian honorer ini,” ucapnya.
Dengan adanya aturan KepmenPAN-RB 11/2024 yang mengalahkan aturan di atas (UU Pemda), maka FKBPPPN meminta presiden untuk menyelamatkan 92 ribu honorer Satpol PP yang saat Pilpres 2024 all out mendukung pasangan Prabowo-Gibran agar menjadi pemenang
Fadlun mengungkapkan ada banyak video dukungan Satpol PP di semua daerah untuk Prabowo-Gibran. Dukungan tersebut diberikan karena yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menuntaskan masalah honorer.
“Kami mohon bantuan Bapak Presiden, tolong angkat kami menjadi PNS, bukan PPPK. Sebab, amanat UU Pemda, Satpol PP itu PNS,” tegasnya. (pj1/jpnn)

Previous Post

Menpan RB Pastikan Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Jadi Pegawai Paruh Waktu

Next Post

Ribuan Honorer Satpol PP Tolak Jadi PPPK, Ada Apa?

Next Post

Ribuan Honorer Satpol PP Tolak Jadi PPPK, Ada Apa?

Peduli, DPRD Sarolangun Bahas Nasib  Honorer Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024

Peduli, DPRD Sarolangun Bahas Nasib Honorer Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Bupati Sarolangun Hurmin Resmi Buka Ajang Tahunan Balumbo Biduk 

Bupati Sarolangun Hurmin Resmi Buka Ajang Tahunan Balumbo Biduk 

30 Maret 2026
Bupati Sarolangun Hurmin: Halal Bi Halal Momentum Pererat Silaturrahmi

Bupati Sarolangun Hurmin: Halal Bi Halal Momentum Pererat Silaturrahmi

30 Maret 2026
Bupati Sarolangun Hurmin: Mari Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

Bupati Sarolangun Hurmin: Mari Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

25 Februari 2026
Bupati Sarolangun Hurmin Minta Perangkat Daerah Evaluasi Visi-Misi Sarolangun Maju 

Bupati Sarolangun Hurmin Minta Perangkat Daerah Evaluasi Visi-Misi Sarolangun Maju 

23 Februari 2026
Wabup Sarolangun Gerry : Penyaluran Gas LPG 3 Kg Harus Sesuai HET 

Wabup Sarolangun Gerry : Penyaluran Gas LPG 3 Kg Harus Sesuai HET 

22 Februari 2026
Wabup Sarolangun Gerry Minta Persoalan Gas LPG Tabung 3 Kg Bisa Dituntaskan

Wabup Sarolangun Gerry Minta Persoalan Gas LPG Tabung 3 Kg Bisa Dituntaskan

21 Februari 2026
Bupati Hurmin Sebut Kehadiran SPPG Wujud Dukungan Program Peningkatan Gizi Masyarakat

Bupati Hurmin Sebut Kehadiran SPPG Wujud Dukungan Program Peningkatan Gizi Masyarakat

14 Februari 2026
Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

23 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In