Selasa, Oktober 7, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Hoorer Harus Mengawal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

by Redaksi Projambi
25 Februari 2025
in SAROLANGUN

Baca Juga

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

AWASI: Honorer harus waspadi proses pengangkatan PPPK pariuh waktu

JAKARTA-Pengangkatan PPPK paruh waktu harus dikawal honorer di masing-masing daerah. Jika tidak dikawal, yang akan rugi honorer sendiri, karena bisa saja dijadikan outsourcing.
Ketum Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengatakan kebijakan pemerintah saat ini sangat pro-honorer. Honorer tak lulus PPPK 2024 diberikan kesempatan menjadi ASN paruh waktu. Ini sesuai aturan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.
“Kami menilai dari serangkaian kebijakan pemerintah, honorer yang tidak lulus PPPK 2024 nantinya tetap diberi kesempatan menjadi PPPK paruh waktu dan bila pemda memiliki kemampuan fiskal lebih, maka langsung dialihkan ke penuh waktu,” kata Sutopo Yuwono kepada JPNN, Senin (24/2). Dia melanjutkan di sini ada aspek kepekaan pemda dan seluruh honorer dalam melakukan komunikasi. Hubungan yang baik dengan pemda sangat besar pengaruhnya pada keberhasilan pengalihan ke PPPK paruh waktu. Sutopo menilai PPPK paruh waktu merupakan solusi jangka pendek daripada dialihkan ke outsourcing.
“Lebih baik kebijakan ASN paruh waktu diterima dahulu, yang penting ada kejelasan status kepegawaian menjadi ASN,” ucapnya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus dikawal honorer, lengah sedikit malah honorer yang rugi.
Oleh karena itu, forum-forum honorer harus mengawal di masing-masing Pemda agar mau mengusulkan yang tidak lulus PPPK 2024 menjadi ASN paruh waktu.
Sayangnya, kata Sutopo, tidak semua honorer mau menerima PPPK paruh waktu. Itu terbukti adanya demo dan penolakan paruh waktu. FHNK2I, lanjutnya, sudah bersurat kepada MenPAN-RB Rini Widyantini untuk disampaikan kepada kementrian lain dan Presiden RI Prabowo Subianto. Isinya menyatakan tidak menolak paruh waktu dan tidak terlibat demo menolak PPPK paruh waktu. FHNK2I berterima.kasih kepada pemerintah sudah membuka rekrutmen PPPK dan ASN paruh waktu yang mengakomodasi bukan saja pendidik, tetapi juga tenaga kependidikan (tendik).
“Puji syukur KemenPAN-RB RI menerima dengan baik surat, sikap dan usulan kami. Tugas honorer sekarang mengawal di daerah masing-masing,” pungkas Sutopo.(jpnn)

Previous Post

Gelar Syukuran, Pertamina EP Jambi Field Apresiasi Dukungan Masyarakat

Next Post

Kapan Awal Ramadhan ? Inilah Versi Pemerintah dan Organisasi Islam

Next Post

Kapan Awal Ramadhan ? Inilah Versi Pemerintah dan Organisasi Islam

Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun  Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten  Tahun 2026

Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

24 September 2025
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

24 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK ,  Banyak Istri Ajukan Cerai

Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK , Banyak Istri Ajukan Cerai

2 September 2025
SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

27 Agustus 2025

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In