Selasa, Oktober 7, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Berharap PJ Sekda Bisa Bersinergi Dengan Dewan

by Redaksi Projambi
22 Maret 2025
in SAROLANGUN
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani ketika menghadiri pelantikan pejabat Sekda

SAROLANGUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun yang dijabat oleh Ir Dedy Hendry, M.Si, Kamis (16/01) di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, yang dihari jajaran forkopimda, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani tampak memberikan ucapan selamat Ir Dedy Hendry, M.Si setelah dilantik kembali menjadi PJ Sekda Sarolangun untuk yang ketiga kalinya.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani bersalaman dengan PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry usai dilantik

Baca Juga

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Kepada para awak media, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengaku bersyukur atas telah dilaksanakannya pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun yang sebelumnya telah habis masa jabatan pada akhir bulan Desember 2024 yang lalu.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani foto bersama dengan unsur Forkompinda PJ Sekda Dedy Hendri

Meski dijabat oleh pejabat yang sama, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengakui bahwa proses dan mekanisme pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun telah seusia dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

” Kita bersyukur sudah terlaksananya pelantikan PJ sekda Sarolangun sesuai aturan undang undang, semoga pak Dedy dapat bekerja semaksimal dan sebaik mungkin demi kemajuan kabupaten Sarolangun kedepannya,” katanya.

Ahmad Jani juga berharap kepada PJ Bupati Sarolangun, PJ Sekda Sarolangun dan seluruh kepala OPD untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD Sarolangun, apapun rancangan pembangunan daerah kedepan untuk dibahas bersama-sama untuk kemajuan Sarolangun yang lebih maju lagi.

” Asal tujuan untuk masyarakat Sarolangun, saya siap yang penting koordinasi dengan baik, apapun permasalahan kita selesaikan bersama, duduk bersama, bagi saya dan seluruh anggota DPRD,” katanya.

” Tudingan, protes, itu saya harapkan, siapapun namanya pejabat, masyarakat bisa memprotes atau mengkritik, kalau tidak mau di kritik jadi petani kita. Kita bersyukur, kalau salah diingatkan, dan kalau lupa bisa diingatkan,” kata dia menambahkan.(pj1)

Tags: DPRD sarolangun
Previous Post

SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025

Next Post

Baru Menjabat, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Terima Penghargaan Bergengsi Indonesia People’S Choice Awards 2025

Next Post
Baru Menjabat, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Terima  Penghargaan Bergengsi Indonesia People’S Choice Awards 2025

Baru Menjabat, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Terima Penghargaan Bergengsi Indonesia People’S Choice Awards 2025

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Penetapan  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

24 September 2025
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

24 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK ,  Banyak Istri Ajukan Cerai

Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK , Banyak Istri Ajukan Cerai

2 September 2025
SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

27 Agustus 2025

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In