Jumat, Agustus 22, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Peduli, DPRD Sarolangun Bahas Nasib Honorer Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024

by Redaksi Projambi
22 Maret 2025
in SAROLANGUN
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan PJ Bupati Bahri beserta unsur Wakil Ketua DPRD ketika membahas soal honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024

SAROLANGUN– Menyikapi aspirasi yang berkembang saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun  menyoroti nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dewan kini banyak menerima aspirasi dari masyarakat bagaimana tindaklanjuti honorer yang tidak mendapatkan kebagian formasi atau tidak lulus PPPK dengan istilah R3.

Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, saat diwawancarai awak media usai Hearing dengan dinas terkait terhadap persoalan itu mengatakan bahwa pentingnya kejelasan nasib para honorer R3 tersebut kedepannya seperti apa.

” Seleksi PPPK 2024 kemarin ada yang lulus dan ada yang kategori R3 atau banyak dibilang tidak lulus karena rangking nilai yang tidak naik. Kami mempertanyakan kejelasan nasib honorer ini karena kedepan tidak ada lagi honorer, tetapi semuanya PPPK,” katanya, Selasa (14/01)

Baca Juga

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Catat Sejarah, Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Dedy Hendry Sebagai PJ Sekda Untuk Kelima Kalinya

Cik Marleni juga menjelaskan berdasarkan data yang diterimanya, ada sebanyak 3.606 formasi PPPK sementara yang sudah terakomodir ada sebanyak 2.608 formasi dan sisanya 998 formasi untuk dibuka pada seleksi PPPK periode kedua ini, namun pelamar sudah melebih dari jumlah formasi tersebut, maka iapun meminta untuk seleksi PPPK periode kedua ini supaya semuanya dapat terakomodir sebagai PPPK karena tidak ada lagi kedepan penambahan honorer atau TKD.

” Kami dewan juga sudah menganggarkan, 2.608, sudah terakomodir dan seleksi PPPK periode kedua ini ada 998 formasi tetapi yang daftar seleksi sudah lebih lagi dari formasi itu, itu kita khawatirkan lagi ada yang tergeser karena umum dan terbuka yang daftar,” katanya.

Selain itu, Cik Marleni juga menjelaskan dari pertemuan dengan dinas terkait, bahwa bagi tenaga kontrak daerah yang masuk R3 ini diinformasikan akan menjadi PPPK paruh waktu yang tetap diakui sebagai PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga akan diberikan NI PPPK, hanya saja masih belum ada kepastian petunjuk teknisnya.

” Dianggarkan juga tetapi paruh waktu, tetap PPPK, dan tidak ada penambahan honorer, R3 ini akan diberdayakan juga, gajinya paruh waktu, kalau UMR ini kan setengah. Itu harapan kita kalau memang nasih honorer diangkat semua jadi PPPK,” katanya.

Sementara Kemenko PMK, kode R3 tertera pada kolom keterangan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode tersebut termasuk satu kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK, terkhusus bagi pelamar prioritas.

R3 adalah peserta Non-ASN yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Maksudnya, R3 pada PPPK menunjukkan status atau golongan peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kode ini diberikan kepada peserta yang telah terdata tetapi tidak secara otomatis dinyatakan lulus PPPK.

Istilah tersebut hanya sebagai penggolongan pelamar menurut kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, R3 diperuntukkan bagi pelamar yang masuk dalam kategori umum atau non-prioritas.

Apabila dalam pengumuman kelulusan tertera kode R2/L, artinya yang bersangkutan adalah peserta non-ASN yang terdaftar BKN dan dinyatakan lulus.  Jika sebaliknya hanya tertulis kode R3 tanpa ada keterangan L, bisa berarti peserta dinyatakan tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu.(pj1)

Tags: DPRD sarolangun
Previous Post

Ribuan Honorer Satpol PP Tolak Jadi PPPK, Ada Apa?

Next Post

MENPAN RB Beruntun Terbitkan 3 Regulasi, Takut Didemo Honorer?

Next Post

MENPAN RB Beruntun Terbitkan 3 Regulasi, Takut Didemo Honorer?

SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan  atau Diberhentikan?

Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan atau Diberhentikan?

3 Agustus 2025
Catat Sejarah, Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Dedy Hendry Sebagai PJ Sekda Untuk Kelima Kalinya

Catat Sejarah, Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Dedy Hendry Sebagai PJ Sekda Untuk Kelima Kalinya

30 Juli 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

22 Juli 2025
Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

18 Juli 2025
Korban Penusukan Jelang Pilkada Sarolangun  Persoalkan Keterangan Saksi Ahli

Korban Penusukan Jelang Pilkada Sarolangun Persoalkan Keterangan Saksi Ahli

11 Juli 2025

Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry Hadiri Kajian Subuh Bersama Ustad Habib Segaf di Masjid Al Falah

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In