Kamis, Agustus 21, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Korban Penusukan Jelang Pilkada Sarolangun Persoalkan Keterangan Saksi Ahli

by Redaksi Projambi
11 Juli 2025
in HUKUM
JUMPA PERS: Kuasa hukum Azhar, korban penusukan jelang Pilkada Sarolangun memperlihatkan gambar luka yang dialami kliennya

SAROLANGUN-Helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sarolangun masih menoreh cerita. Azhar (41) warga Lubuk Resam Ilir, Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun, yang menjadi korban penusukan jelang Pilkada yang dilakukan Riki Febriansyah bin Samsul, mempersoalkan keterangan saksi ahli dari RSUD Sarolangun.

Dalam jump pers dengan awak media Kamis (10/7) di Pengadilan Negeri Sarolangun, secara tegas Azhar menolak apa yang dijelaskan saksi ahli dr Rio Darmawan, Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun) ketika didengar keterangannya sebagai ahli tidak sesuai dengan kenyataan yang dialaminya pada kasus penusukan yang terjadi 18 Oktober 2024 saat masa kampanye Pilkada Sarolangun.

‘’Yang saya persoalkan adalah keterangan saksi ahli Rio Gunawan pada sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun pada 2 Juli lalu bahwa luka yang saya alami dengan panjang 5 centimeter dan kedalaman 0,5 centometer dengan sesuai dengan fakta,’’tegas Azhar didampingi tiga kuasa Hukumnya masing masing A Hasibuan, Busyafrizal SH,  Ahmad Bestari SH dari Kantor advokat A Ihsan Hasibuan SH & Associates Jambi.

Dijelaskan Azhar, pada saat dilakukan penanganan di IGD Rumah Sakit Umum Sarolangun, ketika petugas membersihkan akibat penusukan itu kedalamannya lebih dari ukuran telunjuk petugas sehingga harus menggunakan alat bantu yang di ujungnya diberi kapas baru bisa dibersihkan sampai ke dasar luka atau jauh melebihi 0,5 cm.

Baca Juga

Polres Sarolangun Amankan 1,2 Kilogram Sabu dari Empat Tersangka

Pria Bejat Disarolangun Setubuhi Anak Tirinya Selama 7 Tahun

“Karena itu, saya merasa kecewa dengan keterangan saksi ahli dr Rio Darmawan tidak mengungkap kondisi sebenarnya,’’jelasnya.

Dikatakannya, kesaksian kondisi lukanya juga dibenarkan Sargawi dan istri korban Neli Sudarti, orang yang ikut mengantar dan mendampingi dirinya ketika dilakukan penanganan tindakan oleh pihak Rumah Sakit.

Dijelaskan Azhar, ketika badannya berlumuran darah akibat penusukan menggunakan senjata tajam pisau yang dilakukan terdakwa Riki Febriansyah, warga memberi pertolongan dengan membawa korban ke klinik terdekat di Pulau Pandan.

“Namun petugas saat itu setelah membersihkan luka menyatakan dia tidak sanggup menanganinya karena lukanya cukup dalam dan perlu Tindakan khusus, serta meminta keluarga korban untuk segera membawa korban ke rumah sakit,’’kata Azhar sembari menduga dalam kasus penusukan yang dialami diirinya masih ada tersangka lain yang harus dijerat secara hukum.

Sementara itu, Ketua Tim Penasehat Hukum Korban, A Ihsan Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas keterangan ahli dibawah sumpah didepan persidangan tanggal 2 Juli 2025 tersebut, antara lain dengan membuat melaporkan ke IDI kabupaten dan Provinsi Jambi serta ke pihak kepolisian dengan dugaan sumpah palsu.

” Ketika jalannya persidangan kita menemukan janggal, keterangan saksi ahli dari RSUD Chatib Quzwain, menyatakan bahwa akibat luka tusuk lebar 5 centi meter dan kedalaman 0,5 centi meter, dan kami sempat konfirmasi ke penuntut umum, di visum juga begitu,” katanya.

Ihsan Hasibuan menjelaskan, bahwa bekas luka dan juga keterangan Azhar dan beberapa orang yang tahu dan sudah konfirmasi luka tusuk tersebut sehingga kedalaman luka tusuk korban tidak wajar.

Hal itu dibuktikan juga dengan bukti bayar penanganan tindakan medis di RSUD Sarolangun, dimana luka jahitannya itu sampai 11-15 kali jahit, dan benangnya pakai dua jenis benang.

Azhar (tiga dari kiri) warga Lubuk Resam yang menjadi korban penusukan saat menghadiri jumpa pers dengan wartawan media Sarolangun

” Menurut pemahaman, kita tanya dokter lain perbedaan benang kru untuk jahit dalam dan jahit luar jadi tidak masuk akal kedalaman luka tusuknya hanya 0,5 centimeter. Kalau segitu pakai obat tradisional saja bisa, tetapi ini perlu dokter,” katanya.

” Itu hasil visum dan keterangan dokter itu sama. Kita minta Poto lukanya, kita juga menanyakan kepada orang yang mengantarkan korban ke rumah sakit, kedalamannya bukan 0,5 centi meter, seharusnya kedalaman luka tusuk itu kita perkirakan 5-7 centi meter,” kata dia menambahkan.

Dari sisi keadilan, lanjut Ihsan Hasibuan bahwa hal itu merugikan korban, maka pihaknya selaku tim kuasa hukum korban akan segera buat laporan ke IDI menyangkut kode etik dan laporkan pemberian keterangan diambil sumpah atas keterangan saksi ahli dokter RSUD Sarolangun atas nama dr Rio Darmawan.

Ihsan Hasibuan juga mengharapkan bahwa dalam perkara ini bahwa jangan hanya penganiyaan ringan, karena menurut analisa pihaknya di situ ada penganiayaan berat pasal 351 ayat 2 dan atau 351 ayat 1 KUHP.

Sementara Ahmad Bestari SH, salah satu kuasa Hukum Azhar menambahkan, akibat kasus penusukan tersebut, klienhya kehilangan penghasilan karena tidak bisa bekerja sekitar tiga bulan, mengalami cacat akibat bekas luka ditubuh.

‘’Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus ini,’’akhirnya.(pj01)

Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry Hadiri Kajian Subuh Bersama Ustad Habib Segaf di Masjid Al Falah

Next Post

Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

Next Post
Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan  atau Diberhentikan?

Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan atau Diberhentikan?

3 Agustus 2025
Catat Sejarah, Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Dedy Hendry Sebagai PJ Sekda Untuk Kelima Kalinya

Catat Sejarah, Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Dedy Hendry Sebagai PJ Sekda Untuk Kelima Kalinya

30 Juli 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

22 Juli 2025
Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

Berskala Nasional, Bupati Sarolangun H Hurmin Jabat Wabendum APKASI

18 Juli 2025
Korban Penusukan Jelang Pilkada Sarolangun  Persoalkan Keterangan Saksi Ahli

Korban Penusukan Jelang Pilkada Sarolangun Persoalkan Keterangan Saksi Ahli

11 Juli 2025

Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry Hadiri Kajian Subuh Bersama Ustad Habib Segaf di Masjid Al Falah

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In