Selasa, Oktober 7, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Catat Sejarah, Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Dedy Hendry Sebagai PJ Sekda Untuk Kelima Kalinya

by Redaksi Projambi
30 Juli 2025
in SAROLANGUN
Bupati Sarolangun H Hurmin ketika melantik Dedy Hendry sebagai PJ Sekda Sarolangun

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin  berharap  PJ sekda Sarolangun, dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan serta diharapkan dapat menegaskan menuju ASN berakhlak dan menghasilkan inovasi yang memberikan pengalaman terbaik bagi organisasi perangkat daerah dan berdampak terhadap masyarakat Sarolangun.

” PJ Sekda Sarolangun mempunyai kewenangan yang sama dengan sekda Defenitif dalam membantu tugas kepala daerah, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan Profesional serta menjaga integritas, komitmen dalam melaksanakan segala aspek pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah,” kata Bupati H Hurmin ketika melantik Ir Dedy Handry  M.Si  sebagai PJ  Sekda Sarolangun. Pelantikan PJ Sekda Sarolangun mencatat sejarah, karena Dedi dilantik sebagai PJ Sekda untuk kelima kalinya.

Bupati Sarolangun H Hurmin menyampaikan sambutan

Hurmin juga meminta PJ Sekda Sarolangun ini untuk dapat memikul tanggungjawab dan tugas yang harus dilakukan sampai berakhirnya masa tugas tersebut. Dengan perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah ini dapat meningkatkan kinerja daerah, penuh inovasi, memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga tugas dan amanah dapat berjalan dengan baik.

” Kewajiban harus ditunaikan dan tugas harus dilaksanakan sampai dengan berakhir masa jabatan dan saya yakin Ir Dedy Hendry dapat mengemban tugas tersebut demi kemajuan Kabupaten Sarolangun. Besar harapan saya perpanjangan masa jabatan PJ Sekda dapat membangun sinergitas dan menumbuhkan inovasi dan tentunya perangkat daerah dapat memberikan dukungan,” katanya.

Baca Juga

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Disamping itu, lanjut Hurmin,   PJ Sekda Sarolangun yang baru dilantik ini juga dapat terus meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, mempercepat penyusunan RPJMD 2025-2029, sebagai TAPD agar dapat membangun sinergitas bersama legislatif dengan baik.

” Dorong peningkatkan disiplin ASN, melakukan pembinaan terhadap ASN berikan reward dan funishment, dayagunakan kompetensi ASN, mendorong ASN profesional, berintegritas ,dan berkinerja tinggi dengan menerapkan mottto ASN berakhlak. Tingkatkan kinerja Forkompinda dalam pelaksanaan tugas seperti DPRD, polri, TNI, Kejari dan sebagainya,” katanya.

Pelantikan tersebut dilakukan sekaligus dalam Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Selasa (29/07/ di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Gubernur Jambi Jangcik Mohza, S.Pd, M.Si (Melalui Zoom Meeting), Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, M.Si, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, dan undangan lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PJ Sekda Sarolangun ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor 229 /BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dengan mengangkat kembali Ir Dedy Hendry, M.Si, dan berdasarkan rekomendasi persetujuan perpanjangan jabatan oleh Gubernur Jambi  nomor s-569/BKD.3.6/2025 tanggal 24 Juli 2025 .(pj1

 

Previous Post

Bupati Sarolangun Hurmin Berharap PPPK Bekerja Profesional Layani Masyarakat

Next Post

Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan atau Diberhentikan?

Next Post
Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan  atau Diberhentikan?

Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan atau Diberhentikan?

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

24 September 2025
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

24 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK ,  Banyak Istri Ajukan Cerai

Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK , Banyak Istri Ajukan Cerai

2 September 2025
SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

27 Agustus 2025

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In