Selasa, Oktober 7, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK , Banyak Istri Ajukan Cerai

by Redaksi Projambi
2 September 2025
in HUKUM

 

Banyak ASN PPPK di Jawa Tengah gugat cerai suaminya setelah terima SK PPPK

JATENG– Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima SK pengangkatan, Senin (1/9).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tidak diperkenankan mengajukan perceraian setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

“Karena sudah berjanji tidak akan mengajukan cerai, maka ketika sudah menerima gaji, meskipun lebih besar dari suami, tidak boleh mengajukan cerai. Jika ada yang mengajukan, tidak akan disetujui,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK ASN PPPK di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kudus, Senin.

Baca Juga

Korban Penusukan Jelang Pilkada Sarolangun Persoalkan Keterangan Saksi Ahli

Polres Sarolangun Amankan 1,2 Kilogram Sabu dari Empat Tersangka

Pria Bejat Disarolangun Setubuhi Anak Tirinya Selama 7 Tahun

Menurut dia, ASN PPPK yang sudah memiliki pasangan tentunya sudah lama membina keluarga. Oleh sebab itu, rumah tangga yang sudah terbangun harus dijaga dan dipertahankan, jangan sampai putus di tengah jalan.

Selain menyinggung soal keluarga, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN PPPK untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

Mereka diminta segera menyesuaikan diri di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, menguasai teknologi informasi, serta memahami aturan yang berlaku.

“Pegawai harus fokus, hati-hati, serta mampu menghadapi segala tantangan dalam melayani masyarakat. Pimpinan OPD wajib memantau anak buahnya agar tidak lalai. Ingat, ASN adalah panutan di lingkungannya, jadi harus memberi contoh yang baik,” pesannya.

Dia menekankan ASN PPPK harus menjaga etika di masyarakat maupun media sosial. Segala tindakan maupun ucapan harus tetap mencerminkan martabat sebagai aparatur negara, karena sekali salah bisa diviralkan masyarakat melalui platform media sosial.

“Jadilah teladan di lingkungan masing-masing, dari tingkat RT hingga RW. Tunjukkan bahwa Anda adalah ujung tombak pemerintah. Kalau kinerjanya bagus, semua masalah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh ASN PPPK untuk bekerja keras, loyal, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (jpnn)

 

Previous Post

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

Next Post

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Next Post
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

24 September 2025
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

24 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK ,  Banyak Istri Ajukan Cerai

Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK , Banyak Istri Ajukan Cerai

2 September 2025
SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

27 Agustus 2025

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In