KAWAL: Honorer harus mengawal proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
JAKARTA-Pengangkatan PPPK paruh waktu harus dikawal honorer di masing-masing daerah. Jika tidak dikawal, yang akan rugi honorer sendiri, karena bisa saja dijadikan outsourcing.
Ketum Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengatakan kebijakan pemerintah saat ini sangat pro-honorer. Honorer tak lulus PPPK 2024 diberikan kesempatan menjadi ASN paruh waktu. Ini sesuai aturan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.
“Kami menilai dari serangkaian kebijakan pemerintah, honorer yang tidak lulus PPPK 2024 nantinya tetap diberi kesempatan menjadi PPPK paruh waktu dan bila pemda memiliki kemampuan fiskal lebih, maka langsung dialihkan ke penuh waktu,” kata Sutopo Yuwono kepada JPNN, Senin (24/2). Dia melanjutkan di sini ada aspek kepekaan pemda dan seluruh honorer dalam melakukan komunikasi. Hubungan yang baik dengan pemda sangat besar pengaruhnya pada keberhasilan pengalihan ke PPPK paruh waktu. Sutopo menilai PPPK paruh waktu merupakan solusi jangka pendek daripada dialihkan ke outsourcing.
“Lebih baik kebijakan ASN paruh waktu diterima dahulu, yang penting ada kejelasan status kepegawaian menjadi ASN,” ucapnya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus dikawal honorer, lengah sedikit malah honorer yang rugi.
Oleh karena itu, forum-forum honorer harus mengawal di masing-masing Pemda agar mau mengusulkan yang tidak lulus PPPK 2024 menjadi ASN paruh waktu.
Sayangnya, kata Sutopo, tidak semua honorer mau menerima PPPK paruh waktu. Itu terbukti adanya demo dan penolakan paruh waktu. FHNK2I, lanjutnya, sudah bersurat kepada MenPAN-RB Rini Widyantini untuk disampaikan kepada kementrian lain dan Presiden RI Prabowo Subianto. Isinya menyatakan tidak menolak paruh waktu dan tidak terlibat demo menolak PPPK paruh waktu. FHNK2I berterima.kasih kepada pemerintah sudah membuka rekrutmen PPPK dan ASN paruh waktu yang mengakomodasi bukan saja pendidik, tetapi juga tenaga kependidikan (tendik).
“Puji syukur KemenPAN-RB RI menerima dengan baik surat, sikap dan usulan kami. Tugas honorer sekarang mengawal di daerah masing-masing,” pungkas Sutopo.(jpnn)