
Tahun 2025 ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 79 tahun. Ibarat seorang anak manusia,
usia tersebut bisa dikatakan sangat dewasa.
Namun realitanya, ditengah usia Polri yang amat matang, toh masih menghadapi berbagai sorotan, kritikan dari masyarakat. Pertanyaan pun muncul, apa yang kurang atau harus dibenahi di tubuh kepolisian saat ini? Jawabnya tentu beragam. Namun semuanya mengarah kepada pelayanan kepada masyarakat. Karena diakui, peran sentral seorang anggota polisi adalah menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum dalam masyarakat.
Upaya jajaran kepolisian untuk berbenah diri terus dilakukan. Saat ini, jajaran kepolisian mengusung slogan Polri untuk Masyarakat. Slogan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui slogan ini, Polri ingin menegaskan bahwa kehadiran institusi kepolisian adalah untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat secara maksimal.
Dapat dikatakan, slogan Polri Untuk Masyarakat merupakan cerminan dari tugas dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Embrio lahirnya slogan ini adalah untuk semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lantas apa yang harus dilakukan pihak kepolisian untuk mewujudkan peran Polri bagi masyarakat?
- Polri Harus Menyatu dengan Masyarakat
Seorang anggota kepolisian harus membaur dengan masyarakat. Membaur dapat dilakukan dengan melakukan program program program menyentuh langsung ke masyarakat.
Sejumlah Polres di wilayah Hukum Polda Jambi sudah mulai bergerak. Di Polres Sarolangun misalnya, pernah meluncurkan Program Jumat Curhat. Anggota kepolisian turun ke lapangan untuk membuka ruang Curhat dengan warga. Tentu akan sangat bermanfaat dalam menampung aspirasi masyarakat.
Yang terkini, Polres Sarolangun melaksanakan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu. Tentu ajang ini perlu diapresiasi sebagai upaya mewujudkan peran polisi dalam mensejahterakan masyarakat.
Jumat Curhat dinilai sangat tepat dalam menampung aspirasi masyarakat. Apalag bila dilakukan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Di Polres Bungo misalnya, kini ada program unggulan “Bungo Prestasi”, sebuah sistem respon cepat berbasis digital untuk menanggapi aduan masyarakat. Program harus diperkuat sampai ketingkat yang paling bawah.
- Butuh Polisi yang Gercep
Saat ini masyarakat sangat membutuhkan sosok polisi yang Gercep (Gerak Cepat). Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Bila ada laporan dari masyarakat, harus cepat ditindaklanjuti.
Kasus yang pernah muncul secara nasional berupa penolakan pendampingan penangkapan pelaku pencurian mobil rental di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak oleh Kapolsek Cinangka, beberapo waktu lalu sangat mencoreng citra polri dalam melayani masyarakat.
Bila anggota polisi bertindak cepat, masyarakat akan merasa terlayani.
Saat ini terkadang skeptis masyarakat terhadap anggota kepolisian masih saja terus muncul. Mereka malas melapor. Alasan laporan sering tidak ditanggapi, harus mengeluar biaya. Adagium bila melapor kehilangan kambing, maka pelapor harus mengeluarkan sebesar nilai harga kerbau. Meski dugaan semacam itu tidaklah benar.
Selanjutnya, prinsip keadilan dalam melayani masyarakat. Artinya, semua masyarakat harus diperlakukan sama. Kaya atau miskin. Pejabat atau rakyat biasa. Hukum harus ditegakkan. Jangan ada istilah hukum tumpul keatas, tajam ke bawah.
- Meningkatkan Kualitas SDM Polri
Slogan Polri untuk masyarakat membutuhkan sosok seorang polisi yang berkualitas, baik dari aspek keilmuan, iman dan ketaqwaan. Bila kondisi ini sudah terciptanya, apapun program andalan akan lebih mudah diwujudkan.
Terwujudkan seorang polisi yang berkualitas juga harus dimulai dari rekrutmen awal saat diseleksi menjadi calon anggota polisi.
- Harus Berbenah dan Mau Diritik
Untuk menuju Polisi bermartabat, harus berbenah dan menerina kritikan dari berbagai pihak. Apapun sorotan dan kritikan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian.
Salah contoh misalnya, sempat heboh beberapa waktu lalu kritikan band Sukatani dalam lagunya ‘Bayar.. Bayar.. Bayar’. Terlepas benar tidaknya kritikan tersebut, namun bisa jadi bahan evaluasi untuk terus berbenah.
Selain itu, masyarakat perlu diberikan akses untuk mengawasi kinerja kepolisian secara aktif, sehingga mereka merasa bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak berpihak kepada golongan tertentu. Pemulihan kepercayaan terhadap polri memang bukan proses yang instan, tetapi dengan komitmen yang kuat dari internal kepolisian, dukungan penuh dari pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat, Polri dapat kembali menjalankan perannya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
Seperti ditegaskkan Kapolri Jendral Listyo Sigit yang dirilis sejumlah media massa baru baru ini, saat ini kepolisian bukanlah institusi yang anti-kritik. Melainkan, menjadi masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk menuju Polri yang semakin baik dan dicintai oleh masyarakat.
Pertahankan Polri tidak anti-kritik, tapi akan terus berbenah menjadi organisasi yang modern dan organisasi yang selalu berubah menjadi organisasi yang lebih baik.
Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat saat ini jajaran kepolisian bisa memanfaatkan teknologi digital. Seperti menindaklanjuti laporan masyarakat dengan layanan WhatsApp. Artinya, masyarakat yang melaporkan bisa mengikuti perkembangan laporan atau pengaduan dari WhatsApp.
Baru baru ini sebuah relis diungkapkan soal penilaian terhadap 11 lembaga negara. Hasilnya menunjukkan bahwa Polri menempati peringkat ke-9 dalam tingkat kepercayaan publik, dengan 69 persen responden menyatakan masih percaya, sementara sisanya tidak percaya atau tidak memberikan jawaban.
Sesuai tema artikel yakni Peran seorang polisi bagi Masyarakat dan keluarga Power Is For Service. Dapat diartikan bahwa tugas seorang anggota polisi adalah kekuasaan adalah untuk melayani. Kekuasaan dapat dijabarkan yakni kekuasaan bertanggungjawab, kekuasaan untuk melayani kepentingan publik. Bukan kepentingan pribadi, penggunaan kekuasaan yang adil dan merata, kekuasaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kekuasaan dalam hal pelayanan masyarakat, bukan penguasa.
Hal yang harus diwujudkan memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan peran dari Polri dalam mencari keadilan.
Institusi Kepolisian merupakan salah satu institusi yang dibentuk guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan prima merupakan pelayanan Kepolisian yang diberikan kepada masyarakat secara humanis guna membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pelayanan dari Kepolisian. Contoh pelayanan prima dalam bentuk pengurusan surat penerbitan SIM, penerbitan SKCK, dan segala hal pengaduan terkait hukum pidana.
Menuju Polisi Yang PRESISI
Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI”, yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan yang ingin membangun polisi melalui 16 program prioritas.
Diharapkan agar seluruh anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan. Dan salah satu program prioritas di antaranya adalah mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Bila ini sudah tercapai, bukan mustahil Polri akan menjadi salah lembaga yang bergerak cepat mendukung cita cita besar yakni terciptanya Indonesia EMAS Tahun 2045 mendatang.
Penulis Adalah General Manager /Wartawan Media Online Projambi.Com