Minggu, Juli 6, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

MENPAN RB Beruntun Terbitkan 3 Regulasi, Takut Didemo Honorer?

by Redaksi Projambi
15 Januari 2025
in Kota Jambi

Baca Juga

BLT Sopir Pengangkut Batu Bara di Jambi Segera Dicairkan


HONORER: Ribuan Honorer di Indonesia menungggu kejelasan. Foto Ist Projambi

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan 3 regulasi tentang PPPK serta paruh waktu. Regulasi ini secara beruntun dikeluarkan dalam sehari, meskipun ada KepmenPAN-RB yang ditandatangani Menteri Rini pada 13 Januari 2025.
Terbitnya 3 regulasi secara beruntun ini membuat kalangan honorer dan ASN PPPK heran. Ada apakah sehingga MenPAN-RB Rini sangat cepat mengeluarkan regulasi tersebut.
“Ini regulasinya apakah untuk meredam aksi demo nasional oleh honorer R2 dan R3 di daerah-daerah, bahkan disiapkan demo nasional pada 3 Februari mendatang,” kata Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (14/1).
Dia menambahkan, kalau dialihkan ke PPPK paruh waktu, tidak bisa meredam massa. Sebab, banyak yang waswas dengan PPPK paruh waktu nasibnya ke depan seperti apa. MenPAN-RB Rini menetapkan KepmenPAN-RB No 15 tahun 2025 tentang kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan PPPK dengan tahun anggaran 2024.
Selain itu ada surat MenPAN-RB Rini Widyawati No B/239/M.SM.01.00/2025 tertanggal 14 Januari 2025 yang berisi penjelasan pengadaan PPPK. Ketum Asosiasi PPPK Indonesia Nur Baitih mengapresiasi lahirnya tiga regulasi yang saling berkaitan erat. Tujuannya untuk menyelenggarakan masalah honorer.
“Kalau saya baca isi surat MenPAN-RB 239 minta daerah memasukkan honorer K2 dan non ASN database BKN (R2, R3) tanpa formasi ke PPPK paruh waktu. Kriteria tambahan PPPK, KepmenPAN-RB 16/2025 mekanisme paruh waktu,” tutur Nur Baitih kepada JPNN secara terpisah.
Dia menilai regulasi tersebut pemerintah sudah serius menyelesaikan honorer di tahun ini. Gejolak di bawah memang tidak bisa dipungkiri. Semua protes dengan kebijakan yang tidak jelas Itu sebabnya banyak aliansi honorer yang melakukan demo di semua daerah untuk meminta kejelasan nasib mereka sesuai amanah UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Saya berharap ini bukan hanya wacana di atas kertas yang bikin honorer gembira sesaat. Ini harus dilaksanakan sesuai kebijakan yang berkeadilan,” kata Nur Baitih yang juga dewan pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administratif Indonesia. (pj1/jpnn)

Previous Post

Peduli, DPRD Sarolangun Bahas Nasib Honorer Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024

Next Post

SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025

Next Post

SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Berharap  PJ Sekda Bisa Bersinergi Dengan Dewan

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Berharap PJ Sekda Bisa Bersinergi Dengan Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Ayo Daftar Sekolah Kedinasan,  Lulus Langsung Jadi CPNS

Ayo Daftar Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi CPNS

23 Juni 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Sebut Gerakan Tanam Cepat  Cabe Dapat Sejahterakan Petani

Bupati Sarolangun Hurmin Sebut Gerakan Tanam Cepat Cabe Dapat Sejahterakan Petani

19 Juni 2025
Sosok Inspiratif Brigadir Polisi  Edi Suwasono, Pejuang Pendidikan Orang Rimba

Sosok Inspiratif Brigadir Polisi Edi Suwasono, Pejuang Pendidikan Orang Rimba

19 Juni 2025
Membumikan POLRI Untuk Masyarakat,  Butuh Sosok Polisi Yang Gercep

Membumikan POLRI Untuk Masyarakat, Butuh Sosok Polisi Yang Gercep

16 Juni 2025
Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

3 Juni 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Mengapresiasi Ajang O2SN dan FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Sarolangun

Bupati Sarolangun Hurmin Mengapresiasi Ajang O2SN dan FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Sarolangun

26 Mei 2025
Lepas Keberangkatan JCH, Wabup Sarolangun  Gerry: Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

Lepas Keberangkatan JCH, Wabup Sarolangun Gerry: Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

17 Mei 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Buka MTQ Ke-XIII Tingkat Kecamatan Air Hitam

Bupati Sarolangun Hurmin Buka MTQ KeXIII Tingkat Kecamatan Air Hitam

14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In