Selasa, Maret 31, 2026
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Peduli, DPRD Sarolangun Bahas Nasib Honorer Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024

by Redaksi Projambi
22 Maret 2025
in SAROLANGUN
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan PJ Bupati Bahri beserta unsur Wakil Ketua DPRD ketika membahas soal honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024

SAROLANGUN– Menyikapi aspirasi yang berkembang saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun  menyoroti nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dewan kini banyak menerima aspirasi dari masyarakat bagaimana tindaklanjuti honorer yang tidak mendapatkan kebagian formasi atau tidak lulus PPPK dengan istilah R3.

Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, saat diwawancarai awak media usai Hearing dengan dinas terkait terhadap persoalan itu mengatakan bahwa pentingnya kejelasan nasib para honorer R3 tersebut kedepannya seperti apa.

” Seleksi PPPK 2024 kemarin ada yang lulus dan ada yang kategori R3 atau banyak dibilang tidak lulus karena rangking nilai yang tidak naik. Kami mempertanyakan kejelasan nasib honorer ini karena kedepan tidak ada lagi honorer, tetapi semuanya PPPK,” katanya, Selasa (14/01)

Baca Juga

Bupati Sarolangun Hurmin: Halal Bi Halal Momentum Pererat Silaturrahmi

Bupati Sarolangun Hurmin: Mari Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

Bupati Sarolangun Hurmin Minta Perangkat Daerah Evaluasi Visi-Misi Sarolangun Maju 

Cik Marleni juga menjelaskan berdasarkan data yang diterimanya, ada sebanyak 3.606 formasi PPPK sementara yang sudah terakomodir ada sebanyak 2.608 formasi dan sisanya 998 formasi untuk dibuka pada seleksi PPPK periode kedua ini, namun pelamar sudah melebih dari jumlah formasi tersebut, maka iapun meminta untuk seleksi PPPK periode kedua ini supaya semuanya dapat terakomodir sebagai PPPK karena tidak ada lagi kedepan penambahan honorer atau TKD.

” Kami dewan juga sudah menganggarkan, 2.608, sudah terakomodir dan seleksi PPPK periode kedua ini ada 998 formasi tetapi yang daftar seleksi sudah lebih lagi dari formasi itu, itu kita khawatirkan lagi ada yang tergeser karena umum dan terbuka yang daftar,” katanya.

Selain itu, Cik Marleni juga menjelaskan dari pertemuan dengan dinas terkait, bahwa bagi tenaga kontrak daerah yang masuk R3 ini diinformasikan akan menjadi PPPK paruh waktu yang tetap diakui sebagai PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga akan diberikan NI PPPK, hanya saja masih belum ada kepastian petunjuk teknisnya.

” Dianggarkan juga tetapi paruh waktu, tetap PPPK, dan tidak ada penambahan honorer, R3 ini akan diberdayakan juga, gajinya paruh waktu, kalau UMR ini kan setengah. Itu harapan kita kalau memang nasih honorer diangkat semua jadi PPPK,” katanya.

Sementara Kemenko PMK, kode R3 tertera pada kolom keterangan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode tersebut termasuk satu kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK, terkhusus bagi pelamar prioritas.

R3 adalah peserta Non-ASN yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Maksudnya, R3 pada PPPK menunjukkan status atau golongan peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kode ini diberikan kepada peserta yang telah terdata tetapi tidak secara otomatis dinyatakan lulus PPPK.

Istilah tersebut hanya sebagai penggolongan pelamar menurut kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, R3 diperuntukkan bagi pelamar yang masuk dalam kategori umum atau non-prioritas.

Apabila dalam pengumuman kelulusan tertera kode R2/L, artinya yang bersangkutan adalah peserta non-ASN yang terdaftar BKN dan dinyatakan lulus.  Jika sebaliknya hanya tertulis kode R3 tanpa ada keterangan L, bisa berarti peserta dinyatakan tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu.(pj1)

Tags: DPRD sarolangun
Previous Post

Ribuan Honorer Satpol PP Tolak Jadi PPPK, Ada Apa?

Next Post

MENPAN RB Beruntun Terbitkan 3 Regulasi, Takut Didemo Honorer?

Next Post

MENPAN RB Beruntun Terbitkan 3 Regulasi, Takut Didemo Honorer?

SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Bupati Sarolangun Hurmin Resmi Buka Ajang Tahunan Balumbo Biduk 

Bupati Sarolangun Hurmin Resmi Buka Ajang Tahunan Balumbo Biduk 

30 Maret 2026
Bupati Sarolangun Hurmin: Halal Bi Halal Momentum Pererat Silaturrahmi

Bupati Sarolangun Hurmin: Halal Bi Halal Momentum Pererat Silaturrahmi

30 Maret 2026
Bupati Sarolangun Hurmin: Mari Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

Bupati Sarolangun Hurmin: Mari Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

25 Februari 2026
Bupati Sarolangun Hurmin Minta Perangkat Daerah Evaluasi Visi-Misi Sarolangun Maju 

Bupati Sarolangun Hurmin Minta Perangkat Daerah Evaluasi Visi-Misi Sarolangun Maju 

23 Februari 2026
Wabup Sarolangun Gerry : Penyaluran Gas LPG 3 Kg Harus Sesuai HET 

Wabup Sarolangun Gerry : Penyaluran Gas LPG 3 Kg Harus Sesuai HET 

22 Februari 2026
Wabup Sarolangun Gerry Minta Persoalan Gas LPG Tabung 3 Kg Bisa Dituntaskan

Wabup Sarolangun Gerry Minta Persoalan Gas LPG Tabung 3 Kg Bisa Dituntaskan

21 Februari 2026
Bupati Hurmin Sebut Kehadiran SPPG Wujud Dukungan Program Peningkatan Gizi Masyarakat

Bupati Hurmin Sebut Kehadiran SPPG Wujud Dukungan Program Peningkatan Gizi Masyarakat

14 Februari 2026
Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

23 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In