Jumat, Februari 13, 2026
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPAN RB 

by Redaksi Projambi
6 Maret 2025
in SAROLANGUN

 

MenPAN RB Rini ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR RI terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024

JAKARTA–Para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 harus bersabar menunggu satu tahun lagi untuk dapat mengantongi SK pengangkatan sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI sepakat pengangkatan PPPK 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026. Adapun pengangkatan CPNS formasi 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Sesuai Prosedur Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin 4 kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan, di Senayan, Rabu (5/3).

“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN menyelesaikan pengangangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian kalimat di poin 4 kesimpulan raker dan RDP tersebut. Sebelumnya, pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR meminta kepastian jadwal pengangkatan PPPK formasi 2024. Semula, pada rapat tersebut Menteri Rini mengusulkan pengangatan CPNS formasi 2024 pada Maret 2026 dan pengangkatan PPPK 2024 pada Oktober 2026.

“Kalau diizinkan, CPNS kalau bisa selesai Maret 2026, PPPK Oktober 2026,” kata Menteri Rini.

Baca Juga

Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

Bupati Sarolangun Hurmin : Peran BAZNAS Semakin Strategis

Bupati Sarolangun Hurmin: Panen Jagung dan  Cabe Dukung Program Astacita Bapak Presiden

Seperti diberitakan JPNN.Com (Group Projambi.com), beberapa anggota Komisi II DPR menyatakan tidak setuju dengan usulan Menteri Rini. Bahkan ada yang meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 dilakukan tahun ini juga, yakni 2025. Ada juga anggota Komisi II DPR yang mengatakan, semakin lama penundaan pengangkatan PPPK 2024, maka berdampak pada soal gaji honorer. Pasalnya, mereka yang sudah lulus seleksi PPPK, statusnya masih honorer hingga pengangkatan dilakukan. Setelah terjadi tukar pendapat, mengerucut pada Maret 2026. Menteri Rini pun memastikan bahwa Maret 2026 itu termasuk pengangkatan PPPK 2024 tahap 2.

“Pengangkatan gelombang 1 dan gelombang 2 bisa bersamaan, karena berkaitan dengan penempatan,” kata Menteri Rini. Jika PPPK 2024 diangkat Maret 2026, Komisi II DPR memnita MenPANRB Rini segera berkoordinasi dengan mendagri untuk memastikan soal penganggaran untuk gaji honorer sampai dengan Maret 2026. Sebelumnya, Rini Widyantini menjelaskan bahwa waktu pengangkatan PPPK 2024 tersebut mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Dia pun memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK formasi 2024 yang sudah dinyatakan lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN. Hasil raker Komisi II DPR bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif, disepakati pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Alasan lain, ada usulan penundaan dari beberapa pemda. Antara lain terdapat 15 pemda di tanah Papua yang belum melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. (jpnn/pj1)

Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tahun 2026

Next Post

Bupati Sarolangun Hurmin Apresiasi Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS

Next Post
Bupati Sarolangun Hurmin Apresiasi  Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS

Bupati Sarolangun Hurmin Apresiasi Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS

Yang Diangkat Hanya Honorer PPPK Tahap I,  Bagaiman Nasib Honorer R2 dan R3?

Yang Diangkat Hanya Honorer PPPK Tahap I, Bagaiman Nasib Honorer R2 dan R3?

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Kearifan Lokal

23 Januari 2026
Bupati Sarolangun Hurmin : Peran BAZNAS Semakin Strategis

Bupati Sarolangun Hurmin : Peran BAZNAS Semakin Strategis

23 Januari 2026
Bupati Sarolangun Hurmin: Panen Jagung dan   Cabe Dukung Program Astacita Bapak Presiden

Bupati Sarolangun Hurmin: Panen Jagung dan  Cabe Dukung Program Astacita Bapak Presiden

18 Januari 2026
Kontrak PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun? Ini  Penjelasan Wakil Kepala BKN

Kontrak PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun? Ini Penjelasan Wakil Kepala BKN

11 Desember 2025
Kenali Perbedaaan PPPK Paruh  Waktu Dengan Penuh Waktu

Kenali Perbedaaan PPPK Paruh Waktu Dengan Penuh Waktu

4 Desember 2025
PT KMH Dukung Semangat Sportivitas di Ajang GTX Motocross Indonesia  Bupati Kerinci Cup 2025

PT KMH Dukung Semangat Sportivitas di Ajang GTX Motocross Indonesia Bupati Kerinci Cup 2025

5 November 2025
Hubungan Asmara Diduga Jadi Pemicu  Oknum Anggota Polisi Bunuh Dosen

Hubungan Asmara Diduga Jadi Pemicu Oknum Anggota Polisi Bunuh Dosen

5 November 2025

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

24 September 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In