Senin, Juli 7, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Polres Sarolangun Amankan 1,2 Kilogram Sabu dari Empat Tersangka

by Redaksi Sareks
23 Februari 2024
in HUKUM, SAROLANGUN
Press Release Hasil Tangkapan Narkoba di Mapolres Sarolangun.

SAROLANGUN– Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun, melaksanakan release dua unit Barang Bukti (BB) jenis sabu hasil tangkapan tim Satres Narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, pada Jumat, (23/2/24).

Release yang digelar di Mapolres Sarolangun ini dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Suhendri.

Dalam press release-nya Kapolres mengungkapkan, bermula pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka dan sejumlah BB Narkoba jenis sabu sabu, pada Jumat tanggal 5 Januari 2024 sekira pukul 17.00, di Kelurahan Sarkam Sarolangun.

Dari penangkapan itu, turut diamankan sejumlah BB dalam bungkusan 3 klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah seberat 96,25 gram.

Baca Juga

Ayo Daftar Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi CPNS

Bupati Sarolangun Hurmin Sebut Gerakan Tanam Cepat Cabe Dapat Sejahterakan Petani

Bupati Sarolangun Hurmin Mengapresiasi Ajang O2SN dan FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Sarolangun

“Adapun tersangka yang diamankan berjumlah 6 orang dengan tempat berbeda,” ujarnya Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya dalam keterangan press release.

Ditambahkannya, kedua tersangka ini yaitu RH warga Sri Pelayang, Kelurahan Sarolangun Kembang, dan MF warga Pelawan Sarolangun.

“Penangkapan keduanya dilakukan hari Jumat tanggal 5 Januari 2024, sekira pukul 17.00 di Kelurahan Sarkam Sarolangun,” terangnya.

Selain itu, dalam kasus yang sama, Satres Narkoba juga merelease tangkapan sabu lainya yaitu pasangan suami istri Inisial DA dan TA.

Pasutri ini diamankan pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2023 pukul 19.00, di depan Polsek Kota Sarolangun kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun.

Pada tersangka lainnya, Polisi Sarolangun ini juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yaitu inisial JE dan RI. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 1126,1 gram.

“Peran masing-masing berbeda untuk Tersangka JE dan RI sendiri bertugas mengantar narkotika jenis sabu sabu kepada tersangka inisial DA dan TA,” terangnya.

“Dalam aksinya peran JE dam RI bertugas mengantar barang jenis sabu-sabu ke Sarolangun dan di Sarolangun diterima oleh sepasang suami istri ber inisial DA dan TA,” timpalnya.

Atas perbuatannya para tersangka terancam dengan pidana hukuman mati atau paling lama 20 tahun dan paling sedikit hukuman penjara 5 tahun.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (se30)

Tags: kriminalNarkoba
Previous Post

Pria Bejat Disarolangun Setubuhi Anak Tirinya Selama 7 Tahun

Next Post

Pertegas Sikap Maju di Pilgub Jambi, Romi Hariyanto Resmikan Balai Rakyat

Next Post
Pertegas Sikap Maju di Pilgub Jambi, Romi Hariyanto Resmikan Balai Rakyat

Pertegas Sikap Maju di Pilgub Jambi, Romi Hariyanto Resmikan Balai Rakyat

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Ayo Daftar Sekolah Kedinasan,  Lulus Langsung Jadi CPNS

Ayo Daftar Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi CPNS

23 Juni 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Sebut Gerakan Tanam Cepat  Cabe Dapat Sejahterakan Petani

Bupati Sarolangun Hurmin Sebut Gerakan Tanam Cepat Cabe Dapat Sejahterakan Petani

19 Juni 2025
Sosok Inspiratif Brigadir Polisi  Edi Suwasono, Pejuang Pendidikan Orang Rimba

Sosok Inspiratif Brigadir Polisi Edi Suwasono, Pejuang Pendidikan Orang Rimba

19 Juni 2025
Membumikan POLRI Untuk Masyarakat,  Butuh Sosok Polisi Yang Gercep

Membumikan POLRI Untuk Masyarakat, Butuh Sosok Polisi Yang Gercep

16 Juni 2025
Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

3 Juni 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Mengapresiasi Ajang O2SN dan FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Sarolangun

Bupati Sarolangun Hurmin Mengapresiasi Ajang O2SN dan FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Sarolangun

26 Mei 2025
Lepas Keberangkatan JCH, Wabup Sarolangun  Gerry: Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

Lepas Keberangkatan JCH, Wabup Sarolangun Gerry: Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

17 Mei 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Buka MTQ Ke-XIII Tingkat Kecamatan Air Hitam

Bupati Sarolangun Hurmin Buka MTQ KeXIII Tingkat Kecamatan Air Hitam

14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In