Selasa, Oktober 7, 2025
PROJAMBI
  • HOME
  • DAERAH
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • SAROLANGUN
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Login
No Result
View All Result
PROJAMBI
No Result
View All Result

Yang Diangkat Hanya Honorer PPPK Tahap I, Bagaiman Nasib Honorer R2 dan R3?

by Redaksi Projambi
18 Maret 2025
in DAERAH
Kepala BKN Pusat Zudan

JAKARTA – Pemerintah telah membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Instansi pusat dan daerah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024 dengan tenggat waktu hingga Oktober 2025.

Namun, muncul pertanyaan dari kalangan honorer, apakah penyelesaian pengangkatan itu berlaku untuk PPPK 2024 tahap 1 dan 2 atau tidak.

Bagaimana juga dengan nasib honorer R2 dan R3 yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1?

Baca Juga

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

Nasib Honorer TMS CPNS dan PPPK, Diperkerjakan atau Diberhentikan?

Sosok Inspiratif Brigadir Polisi Edi Suwasono, Pejuang Pendidikan Orang Rimba

Mengenai hal ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulllah mengatakan, ketentuan itu tidak berlaku untuk semua.

“Yang diangkat oleh instansi sampai Oktober 2025 ini adalah PPPK sesuai formasi seleksi tahap 1,” kata Zudan Arif menjawab JPNN.com, Senin (17/3/2025).

Sementara, untuk peserta seleksi PPPK tahap 2, lanjut Prof Zudan, belum bisa dituntaskan Oktober 2025 karena saat ini saja prosesnya masih berjalan.

Dia juga menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini akan menerbitkan surat edaran.

Setelah surat edaran MenPAN-RB terbit, BKN akan mengeluarkan jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 karena jadwal pengangkatan mengalami perubahan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Arahan itu disampaikan untuk menyikapi banyaknya aspirasi masyarakat terutama peserta CPNS dan PPPK 2024 lulus seleksi tahap 1 yang menolak penyesuaian atau penundaan jadwal pengangkatannya.

 

“Adanya tuntutan masyarakat terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bapak Presiden menyampaikan beberapa arahannya,” kata Mensesneg dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (17/3/2025).

Adapun arahan Presiden Prabowo sebagai berikut:

  1. Pengangkatan CASN 2024 dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Kemudian untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

“Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait,” terangnya.

  1. Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal 3. Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan PPPK tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai undang-undang yang sesuai kebutuhan

4.Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat. (jpnn/pj1)

 

Previous Post

Bupati Sarolangun Hurmin Apresiasi Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS

Next Post

Perdana, Bupati Sarolangun Hurmin Dampingi Gubernur Al Haris Safari Ramadhan

Next Post
Perdana, Bupati Sarolangun Hurmin Dampingi  Gubernur Al Haris Safari Ramadhan

Perdana, Bupati Sarolangun Hurmin Dampingi Gubernur Al Haris Safari Ramadhan

Bupati Sarolangun Hurmin Tegaskan Siap Dukung Program SKK Migas-KKKS

Bupati Sarolangun Hurmin Tegaskan Siap Dukung Program SKK Migas-KKKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BROWSE BY CATEGORIES

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Kota Jambi
  • POLITIK
  • SAROLANGUN
  • Uncategorized

Berita Terkini

Infaq & Sumbangan:  Dari Ibadah Pribadi Menuju Kemaslahatan Umum

24 September 2025
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

24 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Perpres Terbit, Kapan Kenaikan  ASN, TNI Polri Diberlakukan?

Perpres Terbit, Kapan Kenaikan ASN, TNI Polri Diberlakukan?

21 September 2025
Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK ,  Banyak Istri Ajukan Cerai

Lagi Trending, Pasca Terima SK PPPK , Banyak Istri Ajukan Cerai

2 September 2025
SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

SKK Migas:  Pengelolaan Sumur Rakyat Tak Boleh Ada Pengeboran Baru

27 Agustus 2025

Wabup Sarolangun Gerry Apresiasi Pembangunan Ground Breaking dan Launching SPPG Polres Sarolangun

7 Agustus 2025
Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih  Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

Kali Pertama, Pemkab Sarolangun Raih Peringkat I Paritrana Awards Tahun 2024

6 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • MASUK

© 2024 PT Wahana Semesta Baru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In